Pengertian
Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan dan satuan pendidikan lainnya adalah program yang diselenggarakan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan maupun satuan pendidikan lain untuk memberikan kesempatan belajar bagi peserta didik agar memperoleh pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkembangkan sikap mental kreatif, inovatif, bertanggungjawab serta berani menanggung resiko yang dapat dijadikan bekal untuk bekerja atau berwirausaha dalam upaya peningkatan kualitas hidupnya.
Tujuan
PKH bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan sikap peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya sehingga memiliki bekal kemampuan untuk bekerja dan/atau berusaha mandiri dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya.
Peserta Didik
Peserta didik Program PKH adalah warga masyarakat yang mengikuti kursus atau pelatihan dibidang keterampilan tertentu sesuai minat dan bakatnya.
Jenis Pendidikan Keterampilan/Vokasi
Jenis pendidikan keterampilan yang diselenggarakan sesuai kebutuhan masyarakat, dunia usaha/dunia industri, pasar kerja, dan/atau berpeluang membuka usaha mandiri.
Pendekatan Program
Program PKH diselenggarakan berdasarkan atas hasil identifikasi kebutuhan kerja atau peluang usaha, dengan mempertimbangkan peluang usaha/kerja yang ada sesuai dengan jenis keterampilan yang akan dilatihkan dan peluang usaha baru dengan memberdayakan potensi sumber daya lokal, misalnya menjadi pekerja perusahaan/industri, tour guide, salon, bengkel, dll.
Sertifikasi
Setelah peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran, maka yang bersangkutan mendapatkan Sertifikat setelah melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) sesuai jenis keahlian dan profesinya.
Penempatan Kerja
Peserta didik yang sudah lulus uji kompetensi (memiliki sertifikat kompetensi) dapat disalurkan ke unit-unit produksi yang ada sesuai dengan keterampilan yang diajarkan atau dibimbing sebagai wirausaha dengan keterampilan yang diajarkan untuk produksi atau jasa yang sesuai kebutuhan pasar atau potensi daerah setempat.
Biaya
Pembiayaan pelatihan bisa gratis apabila bantuan pendanaan dari pihak pemerintah ataupun donatur telah mencukupi untuk pelaksanaan program.
Pelaksanaan Program
Pembukaan dan penyelenggaran program, jenis program pelatihan, persyaratan dan aturan teknisnya akan diumumkan oleh pengurus / pengelola PKBM.